Dilansir dari laman Kemenag Provinsi NTB pada 22 Juli 2021, hari tasyrik adalah 3 hari setelah Hari Raya Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Jika dilihat dari arti bahasa, tasyrik berasal dari kata tasyriq yang berarti penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari). Biasanya di ketiga hari tersebut, daging-daging kurban akan didendeng (dipanaskan di bawa sinar matahari).
Tahun ini, Muhammadiyah akan memeringati hari tasyrik pada 29 Juni, 30 Juni dan 1 Juli 2023. Sementara NU dan Pemerintah pada 30 Juni, 1 Juli, dan 2 Juli 2023.
Dalam riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah untuk mengelilingi Kota Mina dan menyampaikan:
"Janganlah kamu berpuasa pada hari ini (tasyrik) karena ia merupakan hari makan, minum, dan berdzikir pada Allah."
Berdasarkan riwayat tersebut maka umat Islam tidak boleh puasa pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Agar mendapat pahala yang berlimpah, umat Islam dapat memperbanyak amalan sholeh.
Baca Juga: Apakah Hari Tasyrik Boleh Berhubungan Intim dan Hari Apa Saja yang Dilarang Hubungan Suami Istri?