Fokus pertama kita adalah Jalan Tol Kepanjen-Tulungagung. Proyek ini direncanakan akan melintasi Kabupaten Malang, Blitar, dan Tulungagung dan memerlukan proses pembebasan lahan yang cukup besar.
Di Blitar sendiri, lahan yang akan terdampak mencapai 269,3 hektar dan tersebar di 24 desa yang berada di lima kecamatan berbeda.
Pembebasan lahan ini dijadwalkan akan segera dimulai, dengan rencana pembangunan sepanjang 32 km dari badan jalan tol di Kabupaten Blitar.
Jalan Tol Kedua, yaitu Tulungagung-Blitar-Kepanjen atau yang dikenal dengan Tol Agungblijen, diprediksi akan mulai dibangun pada tahun 2023.
Dengan total panjang 99,91 kilometer, 33 kilometer di antaranya akan melewati Kabupaten Tulungagung dan melintasi 43 desa di tujuh kecamatan: Rejotangan, Ngunut, Sumbergempol, Boyolangu, Kedungwaru, Gondang, dan Tulungagung.
Sebelum memulai proses pembangunan, perlu adanya sosialisasi dan konsultasi publik yang dilakukan oleh pihak yang berkepentingan.
Hal ini bertujuan untuk memahami aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan di setiap daerah yang dilalui oleh jalan tol.