- PNS
- PPPK
Inilah besaran gaji ke-13 dari APBN menyesuaikan dengan perhitungan:
a. Gaji pokok
b. Tunjangan keluarga
c. Tunjangan pangan
d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
e. 50 persen tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Inilah besaran gaji ke-13 dari APBD menyesuaikan dengan perhitungan:
a. Gaji pokok