Untuk memeriksa status penerimaan, UMKM bisa mengakses link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id di 2021. Mereka yang lolos seleksi bisa langsung mendapatkan informasi melalui situs-situs tersebut.
Sayangnya, di tahun 2022 link BRI eform.bri.co.id tidak menampilkan data terbaru, sedangkan link BNI banpresbpum.id mengalami expired dan tidak bisa diakses lagi.
Pada awal 2022, pemerintah sempat mengumumkan bahwa program BPUM akan dilanjutkan. Namun, hingga akhir 2022, BPUM ternyata tidak cair.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, bertahan (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.
Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada di depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
Tapi pelaku usaha tidak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di tahun 2023.