Senin – Kamis: 07.30 WIB s.d 16.00 WIB
Jum’at: 07.30 WIB s. d 16.30 WIB
Baca Juga: Cara Mendapatkan dan Mengurus Sertifikat Layak Nikah Lengkap Persyaratannya, Khusus Catin
Demikianlah cara menikah gratis di KUA, dokumen yang perlu dipersiapkan, dan juga langkah-langkahnya. Jika ingin mendaftar secara online bisa melalui situs web https://simkah4.kemenag.go.id/ .***