Cara Mendapatkan dan Mengurus Sertifikat Layak Nikah Lengkap Persyaratannya, Khusus Catin

- 3 Mei 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi Cara mendapatkan dan mengurus sertifikat layak nikah lengkap persyaratannya, khusus catin. Cek caranya di sini.
Ilustrasi Cara mendapatkan dan mengurus sertifikat layak nikah lengkap persyaratannya, khusus catin. Cek caranya di sini. /Pixabay/@StockSnap

BERITA DIY – Simak informasi cara mendapatkan dan mengurus sertifikat layak nikah lengkap persyaratannya, khusus catin. Bayar berapa? Cek di sini.

Sertifikat layak nikah merupakan salah satu dokumen persyaratan untuk mendaftarkan atau melangsungkan pernikahan secara agama di Indonesia.

Diketahui sertifikat layak nikah memiliki masa berlaku tertentu dan harus diperbarui jika tidak digunakan dalam jangka waktu yang ditetapkan.

Sertifikat layak nikah bisa didapatkan dengan mengunjungi puskesmas atau rumah sakit terdekat dan membawa dokumen persyaratan. Di mana sertifikat layak nikah dibuat dengan tujuan untuk mengecek kesehatan calon pengantin atau catin.

Baca Juga: Cara Daftar Nikah Secara Online via SIMKAH Kemenag KUA dengan Mudah, Calon Pengantin Harus Tahu!

Selain itu, tujuan dari sertifikat layak nikah yaitu untuk mengecek dan memastikan calon pengantin sudah siap berumah tangga.

Tidak hanya mengecek kesehatan catin, nantinya calon pengantin juga akan dibekali informasi mengenai kesehatan gizi anak dan reproduksi.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x