Update Kasus Dugaan Jaksa Peras Guru SD di Sumatera Utara, Jaksa EKT Dicopot dari Jabatannya?

- 16 Mei 2023, 09:10 WIB
Ilustrasi jaksa. Dugaan jaksa peras guru SD di Sumatera Utara, Jaksa EKT dicopot sementara dari jabatannya dan terancam diproses pidana.
Ilustrasi jaksa. Dugaan jaksa peras guru SD di Sumatera Utara, Jaksa EKT dicopot sementara dari jabatannya dan terancam diproses pidana. /Pixabay/sergeitokmakov

Perintah Jaksa Agung RI disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.

"Kalau dalam pemeriksaan pengawasan ditemukan unsur tindak pidana pemerasan atau permintaan sejumlah uang, nanti akan diarahkan ke tindak pidana," kata Ketut dikutip dari ANTARA pada Senin, 15 Mei 2023.

Ketut menyebut saat ini jaksa EKT sedang menjalani pemeriksaan pengawasan di Kejati Sumatera Utara.

Baca Juga: Profil Lina Mukherjee, Lahir di Mana, Nama Asli Siapa? Jadi Tersangka Penista Agama Kasus Makan Babi

Oknum jaksa tersebut juga telah dicopot sementara dari jabatannya dan sudah dipindahkan ke Kejati Sumut dalam rangka pemeriksaan pengawasan.

Demikian informasi dugaan jaksa peras guru SD di Sumatera Utara, Jaksa EKT dicopot sementara dari jabatannya dan terancam diproses pidana.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah