BERITA DIY - Telah viral kasus Lina Mukherjee makan babi dengan menyebut ucapan basmallah kini membuatnya jadi tersangka penistaan agama serta dikenai UU ITE.
Simak profil Lina Mukherjee, pekerjaan, lahir di mana, nama asli siapa. Selebgram yang jadi tersangka penistaan agama kasus makan babi.
Kini, Lina Mukherjee resmi ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama oleh Polda Sumatra Selatan (Sumsel) dari laporan ustaz M. Syarif Hidayat asal Palembang tertanggal 15 Maret 2023 lalu.
Kemudian, Lina Mukherjee sempat akan dibawa ke Polda Sumsel pada 4 Mei 2023, namun selebgram tersebut sedang sakit maag akut di rumah sakit.
Dilansir dari ANTARA, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Agung Marlianto menyebut tidak ada penahanan terhadap Lina Mukherjee, hanya pemeriksaan selama 12 jam.
Dari video kasus Lina Mukherjee makan babi tersebut, Lina dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto 45a ayat 2 UU ITE dan Pasal 156a KUHP Penistaan Agama.