BERITA DIY - Simak update informasi terkait hasil sidang banding Ferdy Sambo sebagai tersangka utama kasus penembakan Brigadir J.
Berikut disertai dengan penjelasan dari Ketua Majelis Singgih Budi Prakoso di Pengadilan Ting DKI Jakarta atas penetapan hasil sidang banding Ferdy Sambo.
Pada hari ini, Rabu 12 April 2023, Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat menjalani prosesi sidang banding.
Sidang banding sendiri merupakan hak dari tersangka yang sebelumnya telah menerima penetapan hukuman atas tindakan pelanggaran hukum yang telah dilakukan.
Pada kasus penembakan Brigadir J, terdapat 5 tersangka yang tercatat bekerja sama dalam pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas milik Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Secara rincinya, simak daftar tersangka yang tercatat terlibat di kasus penembakan Brigadir J dan hukuman masing-masing pelaku berikut ini:
- Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman mati.