Ini Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo di Pangadilan Tinggi DKI Jakarta Atas Kasus Penembakan Brigadir J

- 12 April 2023, 16:40 WIB
Ilustrasi - Simak update kasus penembakan Brigadir J terkait hasil sidang banding vonis hukuman mati Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Ilustrasi - Simak update kasus penembakan Brigadir J terkait hasil sidang banding vonis hukuman mati Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. /UNSPLASH/@26_ms

- Putri Candrawati mendapat vonis 20 tahun penjara.

- Kuat Maruf mendapat vonis 15 tahun penjara.

Baca Juga: AG atau Kekasih Mario Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Pasal yang Menjerat AG di Kasus Penganiayaan David

- Bripka RR atau Ricky Rizal mendapat vonis 13 tahun penjara.

- Bharada E atau Richard Eliezer mendapat vonis 1,5 tahun penjara.

Dalam kasus penembakan Brigadir J, diketahui Bharada E mendapat vonis ringan dikarenakan dirinya menjadi seorang Justice Collaborator untuk membantu penyidik menemukan barang bukti serta memberi keterangan terhadap tersangka lainnya.

Dilansir dari PMJ NEWS, Ketua Majelis Singgih Budi Prakoso di PT DKI Jakarta kini resmi memberikan hasil putusan sidang banding Ferdy Sambo pada hari ini.

Baca Juga: Siapa 6 Artis Diduga Ikut Jadi Tersangka Kasus Rafael Alun Ramai Dibahas, Ada Siapa Saja?

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah