Baca Juga: Jangan Kaget! Pemerintah Resmi Batalkan Gaji ke-13 buat PNS, TNI dan Polri Kategori Berikut
3. Tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
4. Tunjangan profesi guru (TPG) sebesar 50 persen (khusus guru dan dosen ASN penerima TPG).
Kabar baiknya, pencairan Gaji ke-13 PNS sebentar lagi. Meteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Gaji ke-13 cair pada Juni 2023.
"Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023 di mana gaji ke-13 komponennya sama dengan THR tahun ini," kata Sri Mulyani dikutip dari Antara.
Namun sayangnya, ada PNS yang cuma bisa gigit jari. Berikut tipe PNS yang tak dapat Gaji ke-13 tahun 2023:
Baca Juga: Pengumuman! ASN dan Pensiunan PNS Bakal Terima Gaji ke-13 di Tanggal Ini, Sri Mulyani Beri Bocoran
1. PNS, TNI dan Polri sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.