Gagal Dapat BPUM di Eform BRI? Pemilik UMKM Bisa Cairkan Rp 2,4 Juta Jika Termasuk Kategori, Cek di Link Ini

- 14 Mei 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi - Pemilik UMKM bisa dapat Rp 2,4 juta dari Bansos PKH, simak syarat dan cara cek penerima di link Kemensos.
Ilustrasi - Pemilik UMKM bisa dapat Rp 2,4 juta dari Bansos PKH, simak syarat dan cara cek penerima di link Kemensos. /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Pemilik UMKM yang gagal dapat Banpres BPUM di eform.bri.co.id bisa cairkan Rp 2,4 juta jika penuhi syarat dan masuk dalam kategori penerima manfaat dan simak cara cek daftar penerima di link resmi.

Uang yang diterima saat penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2020 kepada pemilik UMKM yakni sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuan tersebut bertujuan untuk penambahan modal usaha mikro dan untuk membantu perkonomian di era pandemi Covid-19.

Seiiring dengan landainya kasus Covid-19, pertumbuhan ekonomi di Indonesia semakin meningkat, maka dari itu, bantuan BPUM pun turun menjadi Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Alhamdullillah, BLT Rp 700 Ribu Cair ke UMKM yang Punya Tanda INI, Daftar ke Sini Bukan BPUM eform.bri.co.id

Banpres BPUM Rp 1,2 juta diberikan kepada 12 juta pemilik UMKM yang namanya terdaftar di link Eform BRI atau link Banpres BNI.

Link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id menjadi link untuk cek nama penerima BPUM pada masa penyaluran BPUM 2020 dan 2021.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x