Daftar Pemilik UMKM yang Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Ada di Sini, Ini Syarat Lolos Tak Perlu Terdaftar BPUM

- 13 Mei 2023, 12:55 WIB
Pemilik KTP yang terdaftar di link ini bisa dapat Rp 2,4 juta tak perlu terdaftar BPUM di eform.bri.co.id.
Pemilik KTP yang terdaftar di link ini bisa dapat Rp 2,4 juta tak perlu terdaftar BPUM di eform.bri.co.id. /Tangkapan layar website cekbansos.kemensos.go.id

BERITA DIY - Ketahui nama pemilik UMKM yang dapat BLT Rp 2,4 juta di sini lengkap dengan syarat lolos tak perlu terdaftar BPUM eform.bri.co.id.

Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM digagas untuk membantu permodalan dalam bentuk uang tunai di masa pandemi Covid-19.

Pada awal penyalurannya di tahun 2020, pemerintah memberikan BLT UMKM nominal uang Rp 2,4 juta setiap UMKM untuk pengembangan warung hingga perusahaan.

Semakin membaiknya ekonomi di Indonesia beriringan dengan melandainya kasus Covid-19, pemerintah menurunkan bantuan dari yang tadinya Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro pada 2021.

Baca Juga: Akhirnya BLT Rp 2,4 Juta Cair ke UMKM Ini Tanpa Daftar BPUM 2023 di eform.bri.co.id, Cek Penerima di SIni

Bank BNI dan BRI menjadi bank untuk menyalurkan bantuan tersebut, sebelum bantuan bisa diambil pemilik UMKM bisa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Cara cek penerima BPUM juga cukup gampang, Anda hanya perlu input NIK KTP di kolom yang sudah disediakan lalu klik tombol cari pada eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah