BERITA DIY - Subsisi yang berasal dari insentif program menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal Rp700 ribu tersedia untuk UMKM. Namun pastikan UMKM terdaftar sebagai penerima program.
Sebagai ganti program BPUM 2023 yang tidak berlaku lagi, BLT untuk UMKM bisa didapatkan dari insentif tunai yang bisa diperuntukkan sebagai modal usaha tambahan.
Nominal Rp700 ribu dalam BLT UMKM untuk yang cair dapat digunakan sebagai modal usaha, bukan bantuan BPUM tanpa harus terdaftar di link eform.bri.co.id.
UMKM juga tidak perlu melakukan cek NIK KTP di link cek BPUM lainnya BRI atau banpresbpum.id dari BNI.
Kini pelaku UMKM bisa mendapatkannya dengan mengikuti program pemerintah tanpa dipungut biaya pendaftaran. UMKM hanya perlu mendaftarkan diri dalam pendaftaran program yang dibuka dengan sistem gelombang.
Pendaftaran gelombang hanya bisa dilakukan dalam masa tertentu yang diinformasikan oleh pihak manajemen. Program BLT Rp700 ribu untuk UMKM yang dimaksud adalah Kartu Prakerja yang kini telah sampai di gelombang 50.