BERITA DIY - UMKM masih bisa dapat BLT Rp700 Ribu. penuhi 5 syarat ini dan daftar program insentif di link resmi berikut.
Pemilik usaha atau pelaku UMKM berkesempatan dapat modal tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana insentif program di luar BPUM selama memenuhi syarat.
Syarat berlaku bagi pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan BLT dari insentif program pemerintah senilai Rp700 ribu. Program BLT Rp700 ribu untuk UMKM ini di luar dari BPUM sehingga UMKM tidak perlu melakukan cek NIK KTP.
Sebelumnya, untuk bisa dapat BLT UMKM atau BPUM, pelaku usaha harus melakukan cek NIK KTP di laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. Namun kali ini tak perlu melakukan cek NIK KTP.
Program dengan insentif BLT Rp700 ribu bagi UMKM ini berbeda dari BPUM yang diberikan sebagai subsidi cuma-cuma. BLT Rp700 ribu untuk UMKM yang dimaksudkan adalah dengan mengikuti program Kartu Prakerja.
Berikut cara agar pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp700 ribu jika memenuhi 5 syarat dan daftar program insentif di link resmi Kartu Prakerja tersaji dalam artikel ini.
Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah yang menjanjikan adanya uang tunai atau insentif tunai untuk menjadi BLT UMKM Rp700 ribu yang masih tersedia.