Gagal Dapat BPUM di Eform BRI? Pemilik UMKM Bisa Cairkan Rp 2,4 Juta Jika Termasuk Kategori, Cek di Link Ini

- 14 Mei 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi - Pemilik UMKM bisa dapat Rp 2,4 juta dari Bansos PKH, simak syarat dan cara cek penerima di link Kemensos.
Ilustrasi - Pemilik UMKM bisa dapat Rp 2,4 juta dari Bansos PKH, simak syarat dan cara cek penerima di link Kemensos. /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

Namun karena saat ini penyaluran BPUM 2023 masih belum ada informasi resmi terkait BPUM 2023 kapan cair, maka pelaku UMKM yang gagal dapat BPUM atau yang sudah pernah dapat bisa berkesempatan dapat Rp 2,4 juta dari bantuan sosial lain.

Bantuan Rp 2,4 juta bisa didapat dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH). Dalam penyaluran, uang Rp 2,4 juta hanya akan diterima oleh orang yang memenuhi kriteria lansia atau penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Syarat Dapat BLT UMKM Tahap 3 Bantuan Rp 1,2 Juta, BPUM 2023 Kapan Cair?

Jika Anda termasuk kedua kategori tersebut atau dalam satu keluarga terdapat anggota keluarga yang memenuhi kategori penerima BST PKH, bisa cairkan sejumlah uang yang sudah ditentukan.

Berikut rincian bantuan BST PKH per tahun:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Cek KTP! NIK Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT Rp 600 Ribu Mei 2023 Tanpa Cek Link BPUM BRI eform.bri.co.id

Syarat utama sebagai penerima Bansos PKH yakni nama Anda selaku pemilik UMKM harus terdaftar sebagai keluarga miskin yang terdata oleh Dinas Sosial setempat.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah