Namun karena saat ini penyaluran BPUM 2023 masih belum ada informasi resmi terkait BPUM 2023 kapan cair, maka pelaku UMKM yang gagal dapat BPUM atau yang sudah pernah dapat bisa berkesempatan dapat Rp 2,4 juta dari bantuan sosial lain.
Bantuan Rp 2,4 juta bisa didapat dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH). Dalam penyaluran, uang Rp 2,4 juta hanya akan diterima oleh orang yang memenuhi kriteria lansia atau penyandang disabilitas berat.
Baca Juga: Syarat Dapat BLT UMKM Tahap 3 Bantuan Rp 1,2 Juta, BPUM 2023 Kapan Cair?
Jika Anda termasuk kedua kategori tersebut atau dalam satu keluarga terdapat anggota keluarga yang memenuhi kategori penerima BST PKH, bisa cairkan sejumlah uang yang sudah ditentukan.
Berikut rincian bantuan BST PKH per tahun:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Syarat utama sebagai penerima Bansos PKH yakni nama Anda selaku pemilik UMKM harus terdaftar sebagai keluarga miskin yang terdata oleh Dinas Sosial setempat.