BERITA DIY - Gampang banget, pelaku UMKM bisa daftar di link resmi berikut ini untuk terima Rp4 juta tanpa terdaftar penerima BPUM di link eform.bri.co.id, cek cara lengkapnya di sini.
Pelaku UMKM tentunya menantikan pemberian bantuan bagi keberlangsungan usahanya, seperti yang telah terjadi pada tahun 2020 dan 2021 melakukan program BPUM.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program pemberian dana hibah dari pemerintah kepada pelaku UMKM karena pandami Covic-19.
Besaran bantuan BPUM 2020 yang cair adalah Rp2,4 juta, sementara pada tahun 2021 besaran bantuan yang cair berubah menjadi Rp1,2 juta.
Tahun ini pelaku UMKM tentu berharap bisa mendapatkan BLT UMKM melalui program BPUM 2023, namun sayangnya pemerintah melalui KemenkopUKM telah menyatakan tidak akan melanjutkan program tersebut.