Siswa, wali, atau orang tua bisa mengecek status penerima PIP dengan memasukkan dua data, yakni data NISN serta NIK milik siswa ke laman SiPintar.
Nantinya anak sekolah akan dapat uang tunai yang disalurkan lewat Bank BRI BNI dengan nominal Rp450 ribu untuk anak SD, Rp750 ribu untuk anak SMP, dan Rp1 juta untuk anak SMA SMK.
Ada 3 golongan anak sekolah yang berhak menerima bantuan PIP, yakni:
- Siswa terdaftar di DTKS
- Siswa dari keluarga kurang mampu
- Siswa pemegang KIP
Cara cek status penerima PIP 2023 online lewat HP:
1. Akses link pip.kemdikbud.go.id
2. Input NISN dan NIK
3. Masukkan hasil operasi penjumlahan atau penguruangan dari gambar yang tersaji
4. Klik 'Cek Penerima PIP'