Sabagai informasi terdapat maksimal empat NIK KTP yang mendapatkan Bansos PKH dalam satu Kartu Keluarga dengan kategori yang berbeda-beda.
Berikut rincian bantuan BST PKH per tahun:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Dari kategori di atas sudah jelas, jika Anda pelaku UMKM dan termasuk kategori Ibu Hamil, atau memiliki anak usia dini tentu bisa mendapatkan BLT Rp 3 juta.
Perlu dicatat, penerima PKH adalah keluarga miskin yang terdata oleh Dinas Sosial setempat.
Demikian informasi pelaku UMKM yang penuhi kategori ini bisa dapat BLT lebih besar dari Rp 2,4 juta mencapai Rp 3 juta jika termasuk kategori ibu hamil atau memiliki anak usia dini.***