Lebih Besar! UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta, Penuhi Syarat Ini Tanpa Login Link BPUM eform.bri.co.id

- 9 Mei 2023, 13:15 WIB
Ilustrasi penerima di eform.bri.co.id. Pemilik UMKM tak perlu login dan terdaftar di eform.bri.co.id, asalkan masuk kategori ini bisa dapat BLT Rp 3 juta.
Ilustrasi penerima di eform.bri.co.id. Pemilik UMKM tak perlu login dan terdaftar di eform.bri.co.id, asalkan masuk kategori ini bisa dapat BLT Rp 3 juta. /Tangkap layar eform.bri.co.id

Sabagai informasi terdapat maksimal empat NIK KTP yang mendapatkan Bansos PKH dalam satu Kartu Keluarga dengan kategori yang berbeda-beda.

Baca Juga: Dapatkan BLT untuk UMKM Rp700 Ribu Bukan BPUM dan Bansos Tanpa Cek NIK KTP eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Berikut rincian bantuan BST PKH per tahun:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Selamat! UMKM Terdaftar Di Sini Dapat 600 Ribu Tanpa Daftar Online BPUM 2023 eform.bri.co.id, Cek KTP Kesini

Dari kategori di atas sudah jelas, jika Anda pelaku UMKM dan termasuk kategori Ibu Hamil, atau memiliki anak usia dini tentu bisa mendapatkan BLT Rp 3 juta.

Perlu dicatat, penerima PKH adalah keluarga miskin yang terdata oleh Dinas Sosial setempat.

Demikian informasi pelaku UMKM yang penuhi kategori ini bisa dapat BLT lebih besar dari Rp 2,4 juta mencapai Rp 3 juta jika termasuk kategori ibu hamil atau memiliki anak usia dini.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x