2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM' atau bisa langsung ke link eform.bri.co.id/bpum
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Namun cara ini masih belum bisa dilakukan karena informasi penyaluran BPUM 2023 belum ada informasi resmi dari pemerintah.
Tapi pemilik UMKM berkesempatan untuk mendapatkan BLT Rp 2,4 juta bahkan lebih mencapai Rp 3 juta per orang jika termasuk dalam kategori Bansos Program Keluarga Harapan.
Bansos PKH sendiri memiliki tujuh kategori dengan nominal yang berbeda-beda maksimal Rp 3 juta per orang.