Lebih Besar! UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta, Penuhi Syarat Ini Tanpa Login Link BPUM eform.bri.co.id

- 9 Mei 2023, 13:15 WIB
Ilustrasi penerima di eform.bri.co.id. Pemilik UMKM tak perlu login dan terdaftar di eform.bri.co.id, asalkan masuk kategori ini bisa dapat BLT Rp 3 juta.
Ilustrasi penerima di eform.bri.co.id. Pemilik UMKM tak perlu login dan terdaftar di eform.bri.co.id, asalkan masuk kategori ini bisa dapat BLT Rp 3 juta. /Tangkap layar eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM' atau bisa langsung ke link eform.bri.co.id/bpum

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Pengumuman! UMKM Masuk Daftar Penerima BLT Ini Dapat 2,4 Juta Bukan BPUM 2023 eform.bri.co.id, Daftar Kesini

Namun cara ini masih belum bisa dilakukan karena informasi penyaluran BPUM 2023 belum ada informasi resmi dari pemerintah.

Tapi pemilik UMKM berkesempatan untuk mendapatkan BLT Rp 2,4 juta bahkan lebih mencapai Rp 3 juta per orang jika termasuk dalam kategori Bansos Program Keluarga Harapan.

Bansos PKH sendiri memiliki tujuh kategori dengan nominal yang berbeda-beda maksimal Rp 3 juta per orang.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x