Pada tahun tersebut, link BPUM yang disediakan oleh BRI melalui eform.bri.co.id tidak menyajikan informasi terbaru, sementara link BLT UMKM BNI banpresbpum.id tidak dapat diakses.
Situasi ini tentunya menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha, karena BPUM dikabarkan akan dilanjutkan pada 2022, namun BLT UMKM belum juga dicairkan.
Di tahun 2022, beberapa program bantuan sosial yang telah berjalan sebelumnya, seperti Kartu Prakerja dan BSU, tetap dijalankan.
Meskipun demikian, beberapa daerah menjalankan program Banpres BPUM pada tahun lalu, namun tidak bersumber dari Kemenkop UKM. Program ini merupakan BLT UMKM yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Adapun untuk BPUM yang dijalankan oleh Kemenkop UKM, telah dipastikan tidak akan ada pada tahun 2023. Oleh karena itu, pelaku usaha mikro harus mencari informasi terkait program bantuan lain yang mungkin tersedia.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.