Telat Bayar Pinjol Sekarang Bisa Sumringah? OJK Beri Tips agar DC Pergi dari Rumah dan Setop Teror usai Galbay

- 9 Mei 2023, 10:17 WIB
Telat bayar pinjol atau pinjaman online sekarang bisa semringah, OJK beri tips agar DC pergi dari rumah dan stop teror usai galbay.
Telat bayar pinjol atau pinjaman online sekarang bisa semringah, OJK beri tips agar DC pergi dari rumah dan stop teror usai galbay. /PIXABAY/JESHOOTS-com

BERITA DIY- Telat bayar pinjol atau pinjaman online sekarang bisa sumringah? OJK beri tips agar DC pergi dari rumah dan setop teror usai galbay. Baca info selengkapnya di sini.

Gagal bayar usai menggunakan pinjaman online adalah kekhawatiran setiap orang karena pihak ketiga yaitu DC lapangan akan meneror Anda agar membayar utang.

Agar tidak terjadi hal di luar batas, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyarankan untuk menggunakan pinjol resmi agar penagihan DC tetap dalam kontrol OJK.

Tidak menutup kemungkinan debt collector pinjaman online atau pinjol legal juga akan tetap meneror kontak, terlebih jika galbay Anda sudah melampaui batas yang ditentukan.

Baca Juga: 90 Hari Galbay! Benarkah DC akan Tagih Utang Pinjol ke Keluarga? Begini Cara Stop Penagihan dari OJK

Atas risiko yang disebutkan, sebaiknya Anda tidak menggunakan pinjaman online untuk menghindari galbay dan teror DC yang ke rumah untuk menagih utang.

Ada baiknya, Anda melakukan pinjaman ke orang-orang terpercaya di sekeliling Anda apabila saat ini terdesak masalah keuangan.

Namun jika Anda kepepet, sebaiknya Anda cermati dengan baik tenor serta cicilan yang ditawarkan oleh pinjaman online atau pinjol.

Baca Juga: Daripada Menyesal Seumur Hidup! Jangan Buru-buru Bayar Utang Pinjol ke DC Pakai Cara Ini usai Galbay

Langkah selanjutnya, Anda harus mengukur kapasitas diri dalam membayar pinjol dengan tepat waktu agar tidak terjadi galbay di kemudian hari.

Apabila saat ini Anda sudah terlanjur galbay dan stress memikirkan DC yang akan ke rumah untuk teror utang, ikuti cara dari Otoritas Jasa Keuangan agar DC pergi dari rumah jika ada DC yang tak sesuai etika penagihan:

1. Pastikan Anda memiliki bukti

Sebelum melaporkan debt collector, pastikan Anda memiliki bukti yang cukup untuk mendukung klaim Anda. Misalnya, catat tanggal dan waktu panggilan, serta nama dan nomor telepon debt collector yang menghubungi Anda. Selain itu, simpan semua pesan teks, email, dan surat yang diterima dari debt collector.

Baca Juga: DC Pinjol Tidak Bisa Teror Kontak usai Galbay? Ini Peraturan Penagihan Terbaru 2023 dari OJK

2. Periksa kredensial debt collector

Pastikan bahwa debt collector yang menghubungi Anda memiliki kredensial yang sah dan terdaftar di OJK. Anda dapat melakukan pengecekan dengan mengunjungi situs web OJK atau melakukan panggilan ke nomor layanan konsumen OJK.

3. Laporkan ke OJK

Jika debt collector melanggar hak Anda sebagai konsumen, Anda dapat melaporkannya ke OJK melalui mekanisme pengaduan online. Pengaduan ini harus mencakup informasi tentang pelanggaran yang dilakukan oleh debt collector, termasuk bukti-bukti yang Anda miliki.

Setelah menerima pengaduan, OJK akan menyelidiki kasus Anda dan mengambil tindakan yang sesuai terhadap debt collector yang melanggar peraturan.

Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal yang Punya DC Lapangan Resmi dari OJK dan Pinjol yang Aman Digunakan Jika Galbay

4. Hubungi LSM atau pengacara

Anda juga dapat menghubungi LSM atau pengacara yang terkait dengan perlindungan konsumen. Mereka akan membantu Anda dalam menangani masalah ini dan memberikan saran hukum yang sesuai.

5. Laporkan ke polisi

Jika debt collector melakukan tindakan penagihan yang melanggar hukum atau memaksa Anda untuk membayar lebih dari jumlah yang seharusnya, Anda dapat melaporkannya ke polisi.

Tindakan ini akan membantu Anda dalam melindungi diri dari debt collector yang tidak sah dan melindungi hak-hak Anda sebagai konsumen.

Demikian informasi mengenai telat bayar pinjol atau pinjaman online sekarang bisa sumringah, OJK beri tips agar DC pergi dari rumah dan setop teror usai galbay.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x