Untuk mengecek apakah Anda berhak menerima BSU 2023 atau tidak, Anda dapat mengakses informasi melalui beberapa saluran yang disediakan pemerintah.
Cara yang paling umum adalah dengan mengunjungi laman resmi BSU oleh BPJS Ketenagakerjaan atau menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Selain itu, Anda juga dapat mengakses informasi melalui aplikasi atau layanan pesan singkat yang telah disediakan oleh Kemnaker.
Dalam mengecek kelayakan penerima BSU, pastikan Anda memiliki data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang aktif dan lengkap. Data ini akan digunakan untuk memverifikasi keberhakkan Anda menerima bantuan.
BSU dijalankan sepanjang 2020 dan 2021 untuk menopang pekerja di tengah pandemi, dan diperluas pada 2022 untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM.
Program BSU dimulai dengan pemberian Rp 2,4 juta pada 2020, berkurang menjadi Rp 1,2 juta pada 2021, dan pada 2022 turun menjadi Rp 600 ribu.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengelola BSU, yang bertujuan mengidentifikasi pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji.