Cara Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir Lengkap Syarat yang Disiapkan, Jangan Terlambat Lebih dari 28 Hari

- 2 Mei 2023, 20:15 WIB
Ilustrasi cara daftar BPJS Kesehatan bayi baru lahir secara offline dengan mudah dan lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi.
Ilustrasi cara daftar BPJS Kesehatan bayi baru lahir secara offline dengan mudah dan lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi. /PIXABAY/Jump1987

- Bagi peserta belum melakukan autodebit tabungan, maka dilengkapi fotokopi buku rekening tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga dalam KK dan formulir autodebit pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp 6.000

Pendaftar hanya dapat melakukan perubahan data bayi maksimal tiga bulan setelah kelahiran, meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan NIK.

Baca Juga: Selamat! Pekerja Dapat Rp600 Ribu Jika Nama Muncul di Sini, Tanpa Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu cara daftar peserta BPJS Kesehatan bagi bayi yang baru lahir dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya adalah offline.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi MCS, mal pelayanan publik hingga kantor cabang atau kantor kabupaten/kota BPJS Kesehatanpada hari dan jam yang udah ditentukan dengan membawa berkas persyaratan dan mengisi formulir daftar isian peserta (FDIP) yang disediakan.

Demikian informasi mengenai cara daftar BPJS Kesehatan bayi baru lahir secara offline dengan mudah dan lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x