4. Input kode verifikasi
5. Klik "Proses Inquiry"
6. Setelah itu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM dapat BLT dari BPUM atau tidak.
Sayangnya, sejak tahun 2022, program BPUM sudah tidak dilanjutkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM). Sehingga pelaku UMKM sudah tidak pelu cek BLT di Eform BRI eform.bri.co.id lagi.
Sebagai gantinya, pelaku UMKM yang tidak pernah jadi penerima BPUM bisa mengikuti program lain dari pemerintah untuk dapat BLT.
Salah satunya adalah program keluarga harapan atau bansos PKH dari Kementerian Sosial atau Kemensos.
Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dari bansos PKH Kemensos, jika memiliki tanda yakni nama mereka terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.