Salah satu cara untuk membuktikan diri bahwa masyarakat memiliki UMKM adalah dengan melampirkan dokumen seperti Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Izin Berusaha (NIB), atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
Masyarakat yang ingin mendaftarkan UMKM mereka secara online agar dapat NIB dan bisa menjadi penerima BLT dari BPUM bisa daftar di link oss.go.id.
Setelah memiliki bukti kepemilikan UMKM, masyarakat bisa daftar BPUM di kantor dinas koperasi dan UKM dengan membawa dokumen tersebut beserta KTP dan KK.
Jika terdaftar sebagai penerima BLT dari program BPUM, nama pelaku UMKM akan terdaftar di link Eform BRI 2023, eform.bri.co.id.
Berikut cara cek penerima BPUM di Eform BRI pada tahun lalu untuk mengetahui apakah pelaku UMKM dapat BLT atau tidak:
1. Buka eform.bri.co.id
2. Klik "BPUM"
3. Input NIK KTP