Sedih, PNS Golongan INI Segera Dipensiunkan Pemerintah, Begini Aturan BKN Terbaru

- 29 April 2023, 10:25 WIB
Ilustrasi - Sedih, PNS golongan berikut ini segera dipensiunkan pemerintah dibanding lainnya. Simak aturan BKN terbaru di sini.
Ilustrasi - Sedih, PNS golongan berikut ini segera dipensiunkan pemerintah dibanding lainnya. Simak aturan BKN terbaru di sini. /ANTARA/Abdul Fatah

PNS pensiun di usia 58 tahun, 60 tahun dan 65 tahun. Berikut rincian batas usia pensiun PNS dan golongannya:

1. Batas usia pensiun PNS 58 tahun: jabatan fungsional ahli pertama, ahli muda, dan jabatan fungsional keterampilan. 

2. Batas usia pensiun PNS 60 tahun: jabatan fungsional ahli madya.

3. Batas usia pensiun PNS 65 tahun: jabatan fungsional ahli utama.

Demikian informasi PNS golongan yang segera dipensiunkan pemerintah dilengkapi aturan BKN terbaru.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah