Sedih, PNS Golongan INI Segera Dipensiunkan Pemerintah, Begini Aturan BKN Terbaru

- 29 April 2023, 10:25 WIB
Ilustrasi - Sedih, PNS golongan berikut ini segera dipensiunkan pemerintah dibanding lainnya. Simak aturan BKN terbaru di sini.
Ilustrasi - Sedih, PNS golongan berikut ini segera dipensiunkan pemerintah dibanding lainnya. Simak aturan BKN terbaru di sini. /ANTARA/Abdul Fatah

BERITA DIY - Sedih, PNS golongan berikut ini segera dipensiunkan pemerintah. Simak aturan BKN terbaru di sini.

Menjadi seorang PNS merupakan kebanggaan bagi banyak orang. Apalagi, PNS memiliki jaminan kesejahteraan, baik saat masih aktif maupun masa pensiun.

Perlu diketahui, bedasarkan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbaru, saat ini usia pensiun PNS tidak sama rata.

Ada golongan PNS yang bakal segera dipensiunkan pemerintah. Tentu ini kabar sedih bagi PNS yang masuk golongan tersebut.

Baca Juga: PPPK Happy Ending! RUU Ini Atur Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua, Gak Beda dengan PNS

Sebab, bukan perkara uang pensiunan, PNS yang segera dipensiunkan ini tentu akan kehilangan pekerjaan dan rutinitas.

Aturan baru BKN ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017. Surat ini merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x