Adapun golongan PNS yang segera dipensiunkan pemerintah, dibanding golongan lainnya, adalah:
1. PNS dengan jabatan fungsional ahli pertama.
Baca Juga: Batas Usia Pensiun PNS Tak Lagi 65 Tahun, Benarkah Dana Pensiun Capai Rp 1 Miliar? Simak Faktanya
2. PNS dengan ahli muda.
3. PNS dengan jabatan fungsional keterampilan.
Ketiga golongan PNS di atas akan dipensiunkan pemerintah segera di usia 58 tahun. Tentu ini berbeda dari PNS golongan lain yang sampai 65 tahun.
Jarak 7 tahun tersebut tentu sangat berarti. Sebagai informasi, dalam aturan BKN terbaru, pemerintah membagi usia pensiun menjadi tiga kategori.