Sedih, PNS Golongan INI Segera Dipensiunkan Pemerintah, Begini Aturan BKN Terbaru

- 29 April 2023, 10:25 WIB
Ilustrasi - Sedih, PNS golongan berikut ini segera dipensiunkan pemerintah dibanding lainnya. Simak aturan BKN terbaru di sini.
Ilustrasi - Sedih, PNS golongan berikut ini segera dipensiunkan pemerintah dibanding lainnya. Simak aturan BKN terbaru di sini. /ANTARA/Abdul Fatah

Adapun golongan PNS yang segera dipensiunkan pemerintah, dibanding golongan lainnya, adalah:

1. PNS dengan jabatan fungsional ahli pertama.

Baca Juga: Batas Usia Pensiun PNS Tak Lagi 65 Tahun, Benarkah Dana Pensiun Capai Rp 1 Miliar? Simak Faktanya

2. PNS dengan ahli muda.

3. PNS dengan jabatan fungsional keterampilan. 

Ketiga golongan PNS di atas akan dipensiunkan pemerintah segera di usia 58 tahun. Tentu ini berbeda dari PNS golongan lain yang sampai 65 tahun.

Jarak 7 tahun tersebut tentu sangat berarti. Sebagai informasi, dalam aturan BKN terbaru, pemerintah membagi usia pensiun menjadi tiga kategori.

Baca Juga: Terbaru! Ini Batas Usia Pensiun PNS 2023, Benarkah Cuma Sampai Umur 58 Tahun? Jokowi Resmi Tetapkan Ini

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah