Terbaru! Ini Batas Usia Pensiun PNS 2023, Benarkah Cuma Sampai Umur 58 Tahun? Jokowi Resmi Tetapkan Ini

- 4 April 2023, 20:15 WIB
Foto Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terbaru, simak batas usia pensiun PNS 2023, benarkah cuma sampai umur 58 tahun? Presiden Jokowi resmi tetapkan ini.
Foto Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terbaru, simak batas usia pensiun PNS 2023, benarkah cuma sampai umur 58 tahun? Presiden Jokowi resmi tetapkan ini. /Tangkap layar YouTube.com/Sektretariat Presiden

BERITA DIY - Terbaru, simak batas usia pensiun PNS 2023, benarkah cuma sampai umur 58 tahun? Presiden Jokowi resmi tetapkan hal berikut ini.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi profesi yang diidamkan sejumlah orang. Keberlangsungan dan jaminan di hari tua menjadi salah satu alasannya.

Berkaitan dengan jaminan hari tua, ada wacana pembayaran uang pensiun dilakukan dimuka, alias dibayar sekaligus saat pensiun.

Wacana yang sudah beberapa tahun mengambang ini masih ramai diperbincangkan karena seorang PNS bisa dapat uang pensiun hingga Rp 1 miliar.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, THR PNS 2023 Cair ke Rekening Mulai Hari Ini, Segini Jumlah Besaran Gaji ke-14 ASN

Tentu nominal yang menggiurkan. Namun wacana pembayaran uang pensiun PNS Rp 1 miliar tersebut belum direalisasikan.

Pemerintah saat ini masih mengacu pembayaran uang pensiun PNS per bulan, yaitu sebesar 75 persen dari gaji pokok terakhir. 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x