PNS Siap-siap, THR Lebaran Cair Mulai 4 April 2023, KECUALI Masuk Daftar Ini

- 1 April 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi. PNS siap-siap, THR Lebaran cair mulai 4 April 2023, kecuali masuk daftar yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Ilustrasi. PNS siap-siap, THR Lebaran cair mulai 4 April 2023, kecuali masuk daftar yang akan dijelaskan dalam artikel ini. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - PNS siap-siap, THR Lebaran cair mulai 4 April 2023. Kecuali masuk daftar yang akan dijelaskan dalam artikel ini.

Kepastian pemerintah memberikan THR 2023 pada PNS sudah diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani akhir bulan lalu.

Sudah disampaikan juga bahwa jadwal pencairan THR PNS 2023 akan mulai dilakukan pada 4 April 2023.

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Rabu, 29 Maret 2023.

Baca Juga: Komponen THR dan Gaji ke 13 PNS yang Dibayar 50 Persen, Guru yang Tak Dapat Tukin Bisa Dapat Tunjangan Ini

Adapun THR 2023 ini berbeda dari THR 2022. Ada tambahan komponen THR 2023, yaitu tujangan kinerja maupun tunjangan profesi guru sebesar 50 persen.

“Seperti tahun 2022 maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x