Apa Saja Jenis Kerusakan Mobil yang Ditanggung oleh Asuransi? Ini Jenisnya

- 25 April 2023, 14:00 WIB
 Ilustrasi Apa saja jenis kerusakan mobil yang ditanggung oleh asuransi? Ini jenisnya. Cek jenis kerusakan di sini.
Ilustrasi Apa saja jenis kerusakan mobil yang ditanggung oleh asuransi? Ini jenisnya. Cek jenis kerusakan di sini. / Pixabay/@NoName_13

Sementara itu, banyak orang yang mendaftarkan mobilnya ke perusahaan asuransi karena memiliki perlindungan finansial yang memadai jika terjadi kerusakan, kecelakaan, atau kehilangan mobil.

Beberapa alasan mengapa banyak orang memilih untuk mendaftarkan mobilnya ke perusahaan asuransi yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Apa Itu Taspen Life? Ini Pengertian Taspen Life dan Cara Cairkan Dana Asuransi Jiwa di Taspen Life

  1. Biaya perbaikan yang tinggi

Biaya perbaikan mobil yang rusak akibat kecelakaan atau kerusakan bisa sangat mahal. Dengan memiliki asuransi, pemilik mobil dapat mengurangi beban finansial yang harus ditanggung ketika kendaraan rusak.

  1. Kerusakan akibat kecelakaan

Kecelakaan lalu lintas adalah hal yang mungkin terjadi saat berkendara dan kerusakan yang ditimbulkan bisa sangat besar. Dengan memiliki asuransi mobil, pemilik bisa memastikan bahwa mereka terlindungi finansial jika terjadi kecelakaan.

  1. Pencurian

Kehilangan mobil akibat pencurian bisa sangat merugikan secara finansial, karena mobil adalah aset yang mahal. Oleh karena itu, pemilik mobil yang memiliki asuransi mobil terlindung dari risiko pencurian mobil.

Baca Juga: BRI Group Luncurkan Produk Asuransi BRI Life Double Care, Jamin Perlindungan Perusahaan dan Karyawannya

Melansir dari bcainsurance.co.id pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia pasal 1 tentang Resiko Yang Dijamin, terdapat beberapa jenis kerusakan yang ditanggung oleh asuransi.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x