Siapkan KTP, Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Daftar di Link INI, Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

- 25 April 2023, 10:15 WIB
Ilustrasi - Siapkan KTP, penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu dengan daftar di link ini. Tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi - Siapkan KTP, penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu dengan daftar di link ini. Tanpa BPJS Ketenagakerjaan. / PIXABAY/@Ekoanug

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”.
- Klik pernyataan persetujuan.
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka.

Jika lolos, peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 51, akan mendapatkan BLT Rp 700 ribu terdiri dari insentif tunai Rp 600 ribu dan insentif survei Rp 100 ribu.

Selain itu ada dana pelatihan Rp 3,5 juta yang bisa dimanfaatkan peserta Kartu Prakerja untuk meningkatkan keterampilan.

Baca Juga: Asik! BLT Rp 700 Ribu Cair Buat Pemilik KTP Ciri INI, Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan - Kemnaker

Agar penerima BSU dan pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan lolos, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut di antaranya:

WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun; tidak sedang menempuh pendidikan formal; bukan  anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD; belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya; dan belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Demikian info siapkan KTP, penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu dengan daftar di link prakerja.go.id, tanpa BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah