Syamsul Anwar, Ketua bidang Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, mengatakan bahwa penetapan ini didasarkan pada posisi, bukan pada penampakan bulan.
Menurut Thomas, perbedaan waktu perayaan Idul Fitri bukanlah akibat dari perbedaan metode hisab dan rukyat, melainkan karena adanya variasi kriteria.
Pada 20 April 2023, pada saat waktu maghrib, posisi Bulan di ufuk barat masih sangat rendah. Inilah yang menyebabkan perbedaan tersebut, sebab kriteria yang digunakan berbeda.
Dalam kriteria wujudul hilal, bulan harus terbenam lebih lambat daripada Matahari dan saat maghrib, posisi Bulan harus berada di atas ufuk. Berdasarkan kriteria ini, Muhammadiyah mengumumkan Idul Fitri pada tanggal 21 April 2023.
Sementara itu, pemerintah mengikuti kriteria baru dari MABIMS yang mensyaratkan ketinggian Bulan minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dalam konteks ini, visibilitas hilal MABIMS menjadi sangat sulit untuk diamati karena penampakan hilal yang sangat tipis.
Jika situasi seperti ini terjadi, Thomas menjelaskan bahwa sidang isbat kemungkinan akan menetapkan bulan Ramadhan istikmal, yaitu menggenapkan jumlah hari puasa menjadi 30 hari.
Pada 20 April 2023, Kemenag akan mengadakan sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1444 H atau Idul Fitri pada pukul 17.00 WIB. Nantinya hasil akan disampaikan melalui berita ini.