Dalam menjalankan iktikaf, seseorang harus menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi dan fokus ibadahnya.
Sejumlah hadits shohih menggambarkan bahwa iktikaf lebih dianjurkan untuk dilaksanakan di masjid.
Salah satu hadits yang shohih adalah dari Aisyah RA, yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, "Iktikaf itu hanya di tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsa" (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa iktikaf di masjid memiliki kedudukan yang lebih tinggi, terutama iktikaf di masjid yang memiliki status khusus.
Terkait iktikaf di rumah, tidak ada hadits shohih yang secara eksplisit menyebutkan bahwa iktikaf di rumah diperbolehkan. Namun, ada beberapa hadits yang menggambarkan bahwa istri-istri Rasulullah SAW pernah melakukan iktikaf di rumah.
Salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud menyebutkan bahwa istri-istri Nabi SAW pernah melakukan iktikaf setelah beliau wafat. Namun, hadits ini dinyatakan sebagai hadits dhaif oleh para ulama.
Dalam kajian fiqih, sebagian besar ulama berpendapat bahwa iktikaf di rumah tidak diperbolehkan, kecuali dalam kondisi tertentu, seperti bagi wanita yang sedang haid atau nifas.
Baca Juga: Cara Mengerjakan Sholat Malam Lailatul Qadar 2 Rakaat Sendirian di Rumah Lengkap Niat dan Doanya
Tata Cara I'tikaf di Masjid
Ada tiga tipe iktikaf, meliputi iktikaf mutlak, iktikaf berbatasan waktu tanpa kontinuitas, dan iktikaf berbatasan waktu secara kontinu selama sepuluh hari terakhir Ramadan.