Lengkap, berikut tabel gaji PNS golongan IV atau golongan tertinggi:
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
Baca Juga: Cek Rekening! PT Taspen Cairkan THR Pensiunan 2023 Hari Ini, Berapa Besaran THR PNS Terbaru?
Demikian golongan PNS yang dapat THR dan gaji 13 tertinggi di Indonesia, berapa THR gaji 13 Presiden Jokowi, wakil presiden dan anggota DPR.***