Golongan PNS yang Dapat THR dan Gaji 13 Tertinggi di Indonesia, Presiden Jokowi dan DPR Dapat Berapa?

- 14 April 2023, 15:04 WIB
Lihat golongan PNS yang dapat THR dan gaji 13 tertinggi di Indonesia, berapa THR gaji 13 Presiden Jokowi, wakil presiden dan anggota DPR.
Lihat golongan PNS yang dapat THR dan gaji 13 tertinggi di Indonesia, berapa THR gaji 13 Presiden Jokowi, wakil presiden dan anggota DPR. /Tangkap layar setkab.go.id

Lengkap, berikut tabel gaji PNS golongan IV atau golongan tertinggi:

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Baca Juga: Cek Rekening! PT Taspen Cairkan THR Pensiunan 2023 Hari Ini, Berapa Besaran THR PNS Terbaru?

Demikian golongan PNS yang dapat THR dan gaji 13 tertinggi di Indonesia, berapa THR gaji 13 Presiden Jokowi, wakil presiden dan anggota DPR.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x