Berdasarkan agenda sidang AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan terhadap AG imbas keterlibatannya dalam penganiayaan David.
Sidang AG pada hari ini, Rabu 5 April 2023, merupakan sidang lanjutan setelah pembacaan kesaksikan terkait AG dari pengacara hingga kedua tersangka lainnya.
Baca Juga: Cara Membuat Moon Phase Test Cek Kecocokan Tanggal Lahir Crush Viral TikTok
Diketahui atas keterlibatan AG di kasus penganiayaan David, dirinya terjerat sejumlah pasal berlapis dan terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.
Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak pasal yang menjerat AG di kasus penganiayaan David berdasar sidang dakwaan kemarin berikut ini:
Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.
Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Artis Inisial R Siapa? Ini Nama Seleb yang Diduga Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun