Besaran Tunjangan Profesi Guru dan Gaji Terbaru Usai Sertifikasi Diputihkan Tanpa PPG, TPG Cair Capai 17 Juta

- 4 April 2023, 12:50 WIB
Besaran tunjangan profesi guru 2023, syarat tunjangan sertifikasi guru, RUU Sisdiknas peraturan gaji dan peraturan TPG non PNS.
Besaran tunjangan profesi guru 2023, syarat tunjangan sertifikasi guru, RUU Sisdiknas peraturan gaji dan peraturan TPG non PNS. /Dok menpan.go.id

Hal ini berarti PPG tidak akan dibutuhkan sebagai syarat untuk mendapatkan TPG bagi guru lama, tetapi hanya perlu diikuti oleh guru untuk meningkatkan kompetensi mereka.

PPG, yang merupakan program pengganti akta IV, dapat dijalani selama 1 hingga 2 tahun di lembaga kependidikan yang ditunjuk oleh Kemendikbud.

Berikut aturan yang bakal mengatur soal tunjangan profesi guru:

Guru ASN: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

Guru non PNS: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi PPG Diterima 1,6 Juta Guru, Ini Kata Mendikbud soal Skema Baru TPG

Adapun tunjangan profesi guru sebelumnya diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2009 dan aturan turunan lain. Bagi guru yang berstatus PNS, akan mendapat TPG sebesar 1 kali gaji pokok.

Tapi yang harus diketahui, PPG tak perlu diikuti oleh guru yang telah lama mengajar namun masih dalam antrian serdik.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah