Nominal Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Usai Sertifikasi Diputihkan Tanpa PPG 2023, TPG Cair Capai Rp 17 Juta

- 16 Maret 2023, 16:47 WIB
Berapa tunjangan sertifikasi guru honorer terbaru, syarat penerima tunjangan profesi guru non PNS, peraturan sertifikasi.
Berapa tunjangan sertifikasi guru honorer terbaru, syarat penerima tunjangan profesi guru non PNS, peraturan sertifikasi. /Instagram nadiemmakarim

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari berapa tunjangan sertifikasi guru honorer terbaru, syarat penerima tunjangan profesi guru non PNS, peraturan sertifikasi.

Ketahui nominal gaji dan tunjangan profesi guru usai sertifikasi diputihkan tanpa PPG jika RUU Sisdiknas disahkan, TPG yang cair mencapai Rp 17 juta.

Tunjangan profesi guru atau TPG merupakan tunjangan khusus yang diberikan Pemerintah kepada tenaga pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Adapun salah satu syarat utama memperoleh tunjangan profesi guru, ialah memiliki sertifikat pendidik, atau biasa disebut pula sebagai sertifikasi.

Baca Juga: Mendikbud Jelaskan Nasib Sertifikasi Guru Dihapus Diganti Tunjangan, Ini Nominal Gaji TPG Guru ASN & Non PNS

Sertifikat pendidik sendiri menjadi sebuah bukti formal sebagai pengakuan pada guru yang telah memenuhi kompetensi sesuai peraturan perundang-undangan.

Untuk mendapatkan sertifikat pendidik, seorang guru wajib mengikuti Pendidikan Profesi Guru atau PPG, dengan tujuan mempersiapkan SDM agar mempunyai keahlian khusus.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x