Inilah cara bayar pajak motor online di HP untuk wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Jakarta:
1. Unduh Aplikasi SIGNAL di Play Store
2. Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi, upload foto e-KTP, ambil wafoto, memasukkan kode OTB, dan melakukan verifikasi lewat email.
3. Login kembali ke apliasi, pilih menu "Ubah Profil"
Baca Juga: Cara Blokir STNK Usai Jual Kendaraan Tanpa Perlu ke Samsat, Biar Tak Kena Pajak Progresif
4. Lengkapi profil dan klik "Simpan Data"
5. Kembali ke beranda dan pilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotot"
6. Pilih kendaraan atas nama sendiri
7. Input nomor registrasi kendaraan bermotor