Begini Cara Mudah Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Disertai Biaya dan Syarat yang Diperlukan

- 9 Maret 2023, 15:20 WIB
Ilustrasi. Simak cara mudah melakukan perpanjangan STNK tahunan maupun 5 tahunan di Samsat, disertai syarat dan biaya perpanjangan STNK di sini.
Ilustrasi. Simak cara mudah melakukan perpanjangan STNK tahunan maupun 5 tahunan di Samsat, disertai syarat dan biaya perpanjangan STNK di sini. /UNSPLASH/@tusik

4. Menerima STNK dan SKPD baru di loket setelah membayar pajak.

Prosedur Perpanjangan 5 Tahunan

1. Membawa semua dokumen persyaratan di atas

2. Melakukan cek fisik kendaraan berupa pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin

Baca Juga: Cara Blokir STNK Mobil dan Motor Lewat Online Tak Perlu ke Samsat, Simak Alurnya di Sini

3. Menerima blanko cek fisik kendaraan

4. Menyerahkan blanko cek fisik dan semua persyaratan ke loket

5. Membayar Pajak Kendaraan di Loket Pembayaran. Setelah melakukan pembayaran silahkan menunggu panggilan kembali.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x