- Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.
Selain syarat mendaftar di atas, untuk bisa mendapat bantuan insentif hingga Rp 4,2 juta pastikan ketentuan di bawah ini juga telah terpenuhi:
1. Menggunakan rekening bank atau e-wallet yang terdaftar NIK pribadi.
2. Telah menyambungkan rekening bank atau e-wallet dengan nomor HP pribadi.
3. Menggunakan layanan bank maupun e-wallet yang telah menjalin mitra dengan Kartu Prakerja.