Insentif Rp 4,2 Juta Kartu Prakerja 2023 Cair Kapan? Simak Penjelasan Syarat dan Jadwal Gelombang 49 di Sini

- 28 Februari 2023, 18:50 WIB
Ilustrasi - Kapan bantuan insentif Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 cair? Simak syarat dan jadwal pembukaan gelombang 49 di sini.
Ilustrasi - Kapan bantuan insentif Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 cair? Simak syarat dan jadwal pembukaan gelombang 49 di sini. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

- Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

- Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.

Baca Juga: Cara Membeli Pelatihan Program Kartu Prakerja Gelombang 48, Berikut 6 Perubahan Program Prakerja Tahun 2023

Selain syarat mendaftar di atas, untuk bisa mendapat bantuan insentif hingga Rp 4,2 juta pastikan ketentuan di bawah ini juga telah terpenuhi:

1. Menggunakan rekening bank atau e-wallet yang terdaftar NIK pribadi.

2. Telah menyambungkan rekening bank atau e-wallet dengan nomor HP pribadi.

Baca Juga: Catat! Ini Batas Akhir Pembayaran Insentif Kartu Prakerja 2022, Cek Syarat dan Cara Sambungkan EWallet di SINI

3. Menggunakan layanan bank maupun e-wallet yang telah menjalin mitra dengan Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x