Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48? Catat, Ini Syarat dan Cara Cairkan Insentif Rp600 Ribu

- 28 Februari 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi - Syarat dan cara cairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 48.
Ilustrasi - Syarat dan cara cairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 48. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Simak informasi lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48, catat syarat dan cara cairkan insentif Rp600 ribu berikut ini.

Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 telah diumumkan pada Sabtu, 25 Februari 2023 yang lalu.

Usai dinyatakan lolos seleksi, penerima Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat untuk bisa cairkan insentif Rp600 ribu.

 

Bagi penerima yang masih bingung, berikut cara cairkan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp600 ribu ke rekening bank atau akun emoney pribadi.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Cek Prediksi Jadwal Pembukaan Pendaftaran Gelombang 49

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja gelombang 48 dan di tahun 2023 dibuka dengan skema normal. Dengan demikian besaran insentif dan manfaat lain yang diterima berbeda.

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x