Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka Kapan? Ini Syarat dan Solusi KTP Gagal Daftar

- 28 Februari 2023, 07:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 dibuka kapan? Simak syarat dan solusi KTP gagal daftar dalam ulasan ini.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 dibuka kapan? Simak syarat dan solusi KTP gagal daftar dalam ulasan ini. /Tangkap layar/@dashboard.prakerja.go.id

Berikut sejumlah syarat Kartu Prakerja 2023 yang harus dipenuhi agar bisa lolos pada pendaftaran gelombang 49:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

Baca Juga: Selamat! Penerima 3 Tanda Ini Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Siap-siap Terima Insentif Rp 4,2 Juta

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi dan Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

6. Belum ada 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x