Ini Aturan PNS Mundur, Alasan ASN Pajak Rafael Alun Trisambodo Tak Bisa Langsung Mundur

- 26 Februari 2023, 14:53 WIB
Info aturan PNS mundur, aturan ASN mundur, peraturan BKN PNS mundur, Rafael Alun Trisambodo mundur usai kasus anaknya aniaya David anak petinggi GP Ansor.
Info aturan PNS mundur, aturan ASN mundur, peraturan BKN PNS mundur, Rafael Alun Trisambodo mundur usai kasus anaknya aniaya David anak petinggi GP Ansor. /Tangkap layar PMJ News

Namun, instansi tempat PNS bekerja juga berhak untuk menunda atau menolak pengunduran diri yang bersangkutan.

 

Pihak Kemenkeu sendiri diberitakan ANTARA tidak akan langsung menerima surat permintaan pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: PNS Dicopot Jabatan Masih Dapat Gaji Tunjangan, Ini Hal-hal Membuat ASN Dipecat Pemberhentian PNS Tidak Hormat

Meski Rafael sudah menyatakan diri mundur dari PNS pajak, status Kemenkeu arahan Menkeu Sri Mulyani masih mencopot jabatan dan tugasnya. Artinya, Rafael Alun Trisambodo belum dipecat karena harus menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, pihak BKN juga mengimbau agar Kemenkeu menolak surat Rafael Alun Trisambodo mundur sebagai PNS pajak hingga pemeriksaan selesai.

 

Jika hasil pemeriksaan terbukti Rafael Alun Trisambodo melakukan pelanggaran, akan ada hukuman berat yang berupa pemecatan tidak hormat.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x