Baca Juga: Berapa Gaji PNS Dirjen Pajak? Ini Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Satrio
Jenis-jenis pemberhentian PNS aturan BKN
Berdasar peraturan BKN nomor 3 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS, ada sejumlah jenis-jenis pemberhentian PNS atau ASN mundur antara lain:
- pemberhentian atas permintaan sendiri;
- pemberhentian karena mencapai batas usia pensiun;
- pemberhentian karena perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah;
- pemberhentian karena tidak cakap jasmani dan/atau rohani;
- pemberhentian karena meninggal dunia, tewas, atau hilang;
Baca Juga: Mau Tahu Profil PNS Dirjen Pajak? Ini Cara Cek Status Gaji PNS di Link DJASN BKN