Daftar Beda PNS dan PPPK 2023: Gaji Tunjangan, Pensiun Umur Berapa dan Masa Kerja ASN

- 22 Februari 2023, 15:48 WIB
Cek daftar perbedaan PNS dan PPPK 2023 dari gaji tunjangan, pensiun umur berapa dan status serta masa kerja dua jenis ASN tersebut, sebelum Anda daftar CPNS atau CPPPK.
Cek daftar perbedaan PNS dan PPPK 2023 dari gaji tunjangan, pensiun umur berapa dan status serta masa kerja dua jenis ASN tersebut, sebelum Anda daftar CPNS atau CPPPK. /ANTARA FOTO/Rendhik Andika

BERITA DIY - Sebelum daftar, cek dulu perbedaan PNS dan PPPK 2023 dari gaji tunjangan, pensiun umur berapa dan status serta masa kerja dua jenis ASN tersebut.

Untuk diketahui, baik PNS dan PPPK adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bekerja di pemerintahan. Namun, keduanya punya perbedaan.

Dalam pandangan umum, Pegawai Negeri Sipil (PNS) punya masa kerja dan tunjangan masa tua yang terjamin dibanding Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jenis ASN yang digunakan pemerintah untuk mengurangi tenaga honorer.

 

Pada tahun 2023 ini, pembukaan calon PNS dan PPPK dibuka terbatas. Untuk CPPPK akan diprioritaskan kepada tenaga guru, kesehatan dan teknis talenta digital.

Baca Juga: THR PNS 2023 Kapan Cair? Ini Prediksi Tunjangan Bulan April 2023 Dibayar Setengah atau Full

Sementara, pendaftaran CPNS 2023 menurut KemenPAN RB ditujukan kepada tenaga profesional dari berbagai bidang serta talenta digital yang dikerjakan agar fungsi pemerintah sesuai perkembangan teknologi.

Kendati demikian, jadwal tes CPNS 2023 belum diketahui. Sementara, pendaftaran PPPK 2022 masih dalah tahap proses seleksi baik PPPK guru, PPPk nakes dan PPPK teknis di berbagai instansi pemerintah.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x