Mau Tahu Profil PNS Dirjen Pajak? Ini Cara Cek Status Gaji PNS di Link DJASN BKN

- 23 Februari 2023, 19:49 WIB
Ini profil PNS Dirjen Pajak siapa, ini cara cek status PNS seluruh Indonesia di link DJASN BKN dari pangkat, golongan dan gaji.
Ini profil PNS Dirjen Pajak siapa, ini cara cek status PNS seluruh Indonesia di link DJASN BKN dari pangkat, golongan dan gaji. /Tangkap layar bkn.go.id

BERITA DIY - Trending profil PNS Dirjen Pajak siapa, ini cara cek status PNS seluruh Indonesia di link DJASN BKN dari pangkat, golongan dan gaji.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan database profil PNS (Pegawai Negeri Sipil) termasuk Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) untuk diketahui oleh publik.

Dengan adanya database profil PNS yang bisa dibuka oleh umum secara online ini, BKN ingin menciptakan transparansi pada siapa saja tenaga kerja pemerintahan.

 

Dengan begitu, BKN berharap para PNS mampu bertanggung jawab dalam bekerja. Di mana, gaji dan tunjangan PNS berasal dari pajak yang dipungut dari rakyat.

Baca Juga: Jangan Sampai Hilang! Honorer Wajib Simpan SK untuk Pengangkatan PNS Tanpa Tes, Ini Infonya

Cara cek profil PNS terbaru secara online

Berikut cara cek profil PNS lengkap gaji, pangkat dan golongan di laman DJASN BKN:

- Buka website https://ip-jasn.bkn.go.id/;

- Masukan Nama Pengguna dengan NIP PNS;

- Masukan password dengan menggunakan nama depan PNS dengan semua karakter adalah huruf kecil;

- Klik Login;

 

- Apabila data yang diisi benar dan sudah masuk dalam database BKN terbaru, sistem akan secara otomatis memunculkan informasi profil PNS secara lengkap.

Baca Juga: TPP PNS Cair Februari-Maret 2023, Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai CPNS Capai 4 Jutaan? Ini Penjelasannya

Bagaimana proses kenaikan pangkat PNS?

Seorang PNS diberikan kenaikan pangkat PNS jika memenuhi syarat seperti kinerja, gelar pendidikan, masa kerja, dan sebagainya.

Setelah kenaikan pangkat PNS, para pegawai negeri sipil akan mendapatkan gaji, tunjangan dan TPP sesuai dengan pangkat barunya berdasar UU yang berlaku.

Adapun kapan kenaikan pangkat PNS dan/atau CPNS naik pangkat PNS terjadi pada tanggal awal April dan awal Oktober setiap tahunnya.

Perlu dicatat, masa kerja untuk kenaikan pangkat pertama PNS dihitung sejak pelantikan dan sumpah janji setia sebagai CPNS.

Baca Juga: Daftar Beda PNS dan PPPK 2023: Gaji Tunjangan, Pensiun Umur Berapa dan Masa Kerja ASN

Untuk sistem kenaikan PNS berdasarkan kenaikan reguler dan kenaikan pilihan. Dalam kenaikan pangkat PNS secara reguler biasanya diberikan minimal 4 tahun sekali.

 

Kenaikan pangkat reguler diberikan kepada PNS yang tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu dan tidak melampaui pangkat atasan langsungnya. Selain itu, pangkat tertingginya ditentukan oleh pendidikan tertinggi yang dimiliki.

Sementara, kenaikan pangkat PNS pilihan ada jabatan struktural dan jabatan fungsional PNS. Yang keduanya kenaikan pangkat PNS karena kebutuhan regenerasi atau peremajaan jabatan.

Baca Juga: THR PNS 2023 Kapan Cair? Ini Prediksi Tunjangan Bulan April 2023 Dibayar Setengah atau Full

Baca Juga: Jadwal Pencairan Gaji ke 13 2023 PNS, ASN PPPK, TNI Polri, Pensiunan? Cek Besaran THR Tunjangan PNS di Sini

Demikian info viral siapa profil PNS Dirjen Pajak, ini cara cek status PNS seluruh Indonesia di link DJASN BKN dari pangkat, golongan dan gaji. Ikuti selengkapnya artikel BERITA DIY di Google News, KLIK DI SINI.*** 

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x