"Dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi. Taruh di masing-masing Instagram call center-nya," jelas Fadil Imran pada 23 Februari 2023.
Diharapkan dengan adanya call center untuk melaporkan tindak premanisme yang dilakukan secara pribadi, kelompok, maupun ormas, maka masyarakat Indonesia dapat terlindungi dan merasa aman.
"Di hadapan hukum seluruh warga Indonesia sama. Tanpa pandang bulu tidak ada yang boleh kelompok maupun perorangan melakukan kekerasan seolah di atas hukum," jelas Irjen Pol Fadil Imran.
Demikian usulan Kapolda Metro Jaya atas kerisauan masyarakat terhadap tindakan premanisme pasca viralnya debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtimas.***