Namun setelah viralnya video yang memperlihatkan tindakan penarikan paksa mobil milik Clara Shinta hingga membentak dengan memaki anggota polisi tersebut, tentunya tindakan premanisme tersebut tidak dapat dibenarkan.
Atas laporan Clara Shinta dan bukti yang ada, debt collector yang menjadi pelaku perampasan paksa mobil dan membentak anggota polisi kini telah ditangkap serta menjalani proses hukum.
Dilansir dari PMJ NEWS, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan seorang debt collector yang ditangkap berhasil diamankan di Saparua, Provinsi Maluku.
AKBP Titus Yudho Uly juga menjelaskan bahwa tindak penangkapan debt collector yang viral ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melawan premanisme.
"Kami Subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari, tapi kalian tidak bisa bersembunyi," ujar AKBP Titus Yudho Uly, dikutip dari PMJ NEWS pada 23 Februari 2023.
Untuk mengatasi dan melindungi masyarakat dari tindakan premanisme yang kerap terjadi, Irjen Pol Fadil Imran meminta setiap Kapolres membuka call center untuk masyarakat mengadu.